Situasi di atas memunculkan ketidakpastian. Di satu sisi, Kamboja belum secara resmi menjadi negara penempatan PMI. Namun, ada puluhan ribu pekerja Indonesia di sana. Mereka kini waswas dan khawatir tak boleh menyeberang atau dituduh melanggar undang-undang. Artikel ini memuat konten yang disediakan Twitter. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang https://libasjudol33209.widblog.com/86311959/5-simple-statements-about-judol-explained