Keterlambatan dalam mendaftarkan bayi lebih dari 28 hari dapat berakibat tidak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, dikenakan sanksi berupa denda pelayanan, serta harus membayarkan iuran sejak bayi dilahirkan. Ada dua cara yang bisa kamu pakai, yaitu pendaftaran lewat aplikasi Android dan lewat Internet site resmi. Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/