Bilamana penanaman-kembali itu tidak ada atau tidak ternyata, maka uang yang telah diterima oleh suami atau isteri itu harus dikembalikannya ke dalam persatuan/ percampuran. Akan tetapi karena unsur kerelaan itu merupakan unsur hati yang sulit untuk diindra sehingga tidak kelihatan, maka diperlukan indikasi yang menunjukkan kerelaan kedua belah pihak. Adapun https://keithc061oco2.scrappingwiki.com/user